Hong Kong Siapkan Aturan Baru untuk Investasi Tokenisasi dan ETF Crypto!

Array

Hong Kong Siapkan Aturan Baru untuk Investasi Tokenisasi dan ETF Crypto!

Hong Kong, melalui Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), baru-baru ini merilis persyaratan baru untuk investasi tokenisasi dan ETF crypto. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dan manfaat teknologi blockchain. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Aturan Baru untuk Investasi Tokenisasi

Aturan Baru untuk Investasi Tokenisasi
Sumber: Akun X SFC Talk

SFC Hong Kong telah merilis 12 poin penting dalam aturan baru ini. Empat aspek utama yang ditekankan adalah pengaturan tokenisasi, pengungkapan, perantara, dan kompetensi staf.

Penyedia diharapkan bertanggung jawab penuh atas produk tokenisasi mereka, memastikan pencatatan yang efektif, dan menunjukkan keandalan operasional. Pada bagian pengungkapan, penyedia harus jelas mengungkapkan apakah penyelesaian terjadi off-chain atau on-chain dan membuktikan kepemilikan token setiap saat.

SFC juga akan mengharuskan penyedia memiliki setidaknya satu staf yang kompeten dengan pengalaman dan keahlian yang relevan untuk mengoperasikan dan/atau mengawasi pengaturan tokenisasi dan mengelola risiko baru yang terkait dengan kepemilikan dan teknologi dengan tepat.

Baca Juga: ETH Hong Kong 2023: Eksplorasi Masa Depan Blockchain dan Teknologi Terdesentralisasi

Pertimbangan ETF Crypto Spot

pertimbangan etf crypto
Sumber: Akun X Tanjiro

Selain itu, Hong Kong juga sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan ETF crypto spot yang berinvestasi langsung dalam cryptocurrency.

Julia Leung, CEO SFC, mengungkapkan bahwa opsi memberikan akses investor ritel ke ETF crypto spot sedang dipertimbangkan, dengan syarat dapat mengatasi kekhawatiran regulasi dengan efektif.

ETF crypto dilihat sebagai cara untuk membawa aset digital ke berbagai investor, yang berpotensi membuatnya lebih mainstream. Saat ini, baik Hong Kong maupun Amerika Serikat mengizinkan ETF crypto berbasis futures, dengan adopsi yang relatif sedikit dibandingkan dengan industri dana yang lebih luas.

Meski begitu, minat masyarakat Hong Kong terhadap crypto mengalami penurunan signifikan. Survei yang dilakukan oleh Sekolah Bisnis Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong menunjukkan bahwa skandal JPEX sebesar $166 juta berdampak negatif pada minat investor untuk berinvestasi dalam crypto. Dari 5.700 responden, 41% lebih memilih untuk tidak memiliki aset digital.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array