Apple Perbarui Aturan App Store untuk Cryptocurrency dan NFT
Apple telah memperbarui App Store Review Guidelines dengan lebih banyak aturan untuk aset crypto dan non-fungible token (NFT). Lalu, seperti apa aturan baru App Store untuk cryptocurrency dan NFT yang diterapkan oleh Apple? Simak selengkapnya berikut ini.
Aturan Baru yang Diterapkan Apple Untuk App Store
Dikutip dari Crypto News, Apple tidak memiliki masalah dengan crypto exchange atau aplikasi lain yang memungkinkan perdagangan token dan mata uang digital, mengingat bahwa platform tersebut memiliki lisensi regional yang diperlukan untuk beroperasi di mana aplikasi didistribusikan. Hal ini pun tercantum dalam App Store Review Guidelines dari Apple yang terbaru.
App Store Review Guidelines merupakan panduan pengguna untuk membuat dan mempublikasikan aplikasi ke App Store. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan penolakan atau penghapusan aplikasi yang dibuat.
Pada App Store Review Guidelines terbaru 3.1.5 poin ke 3 tentang cryptocurrencies, menginformasikan bahwa, “Aplikasi dapat memfasilitasi transaksi atau transmisi cryptocurrency di bursa yang disetujui, asalkan hanya ditawarkan di negara atau wilayah di mana aplikasi memiliki lisensi dan izin yang sesuai untuk menyediakan pertukaran cryptocurrency.”
Selain itu, aplikasi dapat menjual token digital, tetapi tidak boleh membuka fitur atau konten tambahan dan “tidak boleh menyertakan tombol, tautan eksternal, atau ajakan lain yang mengarahkan pelanggan ke mekanisme pembelian selain pembelian dalam aplikasi.”
Baca Juga: Mastercard Bantu Berbagai Bank di Dunia Adopsi Perdagangan Crypto!
Pembaruan Aturan Lama ke Aturan Baru App Store Tentang Cryptocurrency
Sebelumnya, App Store Review Guidelines 3.1.1 yang membahas mengenai In-App Purchase yang lama berbunyi, “Aplikasi tidak boleh menggunakan mekanismenya sendiri untuk membuka kunci konten atau fungsionalitas, seperti kunci lisensi, penanda Augmented reality (AR), kode QR, cryptocurrency dan dompet cryptocurrency, dll.”
Lalu, dilakukan penambahan, “Pengguna dapat menggunakan pembelian dalam aplikasi untuk menjual dan menjual layanan yang terkait dengan non-fungible token (NFT), seperti minting, listing, dan transfer.”
Tak hanya itu, di bagian bullets point 3.1.1 paling bawah juga ditambahkan, “Aplikasi memungkinkan pengguna untuk melihat NFT mereka sendiri, asalkan kepemilikan NFT tidak membuka fitur atau fungsi di dalam aplikasi.”
Ini mungkin meninggalkan dampak yang sangat buruk pada penjualan NFT karena salah satu kasus penggunaan utama untuk NFT adalah mereka dapat membuka akses ke konten eksklusif atau fasilitas lainnya. Misalnya, NFT Bored Ape Yacht Club menawarkan pemegang akses ke sejumlah communication channels, merchandise, dan bahkan klub fisik yang berbeda.
Apple Menetapkan Pajak 30% Meskipun Menerima Berbagai Reaksi dari Komunitas
Sebelumnya, pada September 2022, Apple telah menegakkan Apple Tax 30% untuk pembelian crypto dalam aplikasi dan perdagangan NFT peer-to-peer. Meskipun komunitas crypto telah meminta berkali-kali untuk menghilangkan biaya NFT, yang membatasi bagaimana NFT dapat digunakan dalam aplikasi, hal ini telah terjadi.
Dikutip dari Crypto News, The Information melaporkan pada akhir September bahwa biaya yang ditetapkan Apple itu menjauhkan para digital creator dan pasar NFT dari ekosistemnya. Laporan tersebut juga mengatakan bahwa itu menyebabkan beberapa proyek menyerah sepenuhnya pada integrasi NFT.
Referensi:
- Apple Insider. Apple has new App Store rules for NFTs and cryptocurrency. Diakses tanggal: 26 Oktober 2022
- Crypto News. Apple Reveals New App Store Rules for Cryptocurrencies and NFTs. Diakses tanggal: 26 Oktober 2022
- The Defiant. Apple Welcomes NFTs in App Store Under Tight New Rules. Diakses tanggal: 26 Oktober 2022