IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indikator yang mencerminkan pergerakan harga seluruh saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG digunakan sebagai acuan utama dalam memantau kinerja pasar saham di Indonesia. Pertama kali diperkenalkan pada 1 April 1983, IHSG mencakup semua jenis saham yang tercatat di BEI, baik saham biasa maupun saham preferen. Indeks ini berfungsi sebagai barometer pasar, menggambarkan apakah harga saham secara umum mengalami kenaikan atau penurunan.
Hari dasar perhitungan IHSG adalah 10 Agustus 1982, dengan nilai awal ditetapkan pada angka 100 dan jumlah saham yang tercatat saat itu sebanyak 13 saham. Seiring perkembangan waktu, jumlah saham dalam IHSG bertambah seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang mencatatkan saham mereka di BEI. Kenaikan IHSG menandakan bahwa rata-rata harga saham di bursa mengalami peningkatan, sementara penurunan IHSG menunjukkan bahwa harga rata-rata saham sedang melemah.
Bagi investor, IHSG menjadi alat penting untuk menilai sentimen pasar secara keseluruhan. Jika IHSG naik, itu bisa menjadi tanda bahwa investor optimis terhadap prospek ekonomi dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sebaliknya, penurunan IHSG bisa mencerminkan adanya kekhawatiran di pasar atau kondisi ekonomi yang menantang. Dengan mengikuti pergerakan IHSG, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi, baik dalam membeli maupun menjual saham.