Reading Time: 3 minutes

 Syarat dan Kentuan Nabung Rutin Pintu

Last Update : 22 September 2023

  1. Pendahuluan

    Dengan menggunakan fitur “Nabung Rutin” pada aplikasi seluler Pintu (“Platform Pintu”), Anda (“Anda” atau “Pengguna”), mengonfirmasi dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami dan setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan Nabung Rutin **(“Ketentuan”) sebagai tambahan dari Syarat dan Ketentuan Pintu dan Kebijakan Privasi Pintu, yang ketentuannya berlaku secara mutatis mutandis dalam Ketentuan ini.

  2. Nabung Rutin

    Nabung Rutin merupakan suatu fitur yang dapat diakses oleh Pengguna pada Platform Pintu untuk melakukan pembelian Aset Kripto secara berkala sesuai dengan jadwal yang diatur oleh Pengguna.

    1. Pengaturan Nabung Rutin
      1. Dengan fitur Nabung Rutin, Pintu memberikan kemudahan dan fleksibilitas kepada Anda untuk mengatur jadwal pembelian suatu aset kripto tertentu, baik itu setiap jam, harian, mingguan atau bulanan selama periode yang Anda tentukan, sesuai dengan keinginan Anda.
      2. Secara teknis, untuk menggunakan fitur Nabung Rutin, Anda perlu:
        1. mengakses laman Beranda dan klik tombol ‘Nabung Rutin’;
        2. memilih aset kripto yang hendak dibuatkan jadwal pembelian secara berkala;
        3. memasukkan nilai pembelian aset kripto dengan minimal pembelian Rp11.000;
        4. memilih metode pembayaran; dan
        5. memasukkan jadwal pembelian aset kripto.
      3. Atas setiap jadwal pembelian aset kripto tertentu yang telah dibuat, Anda secara sewaktu-waktu dapat mengubah atau menonaktifkan jadwal tersebut.
      4. Penjadwalan dan Waktu Pelaksanaan Pembelian Aset Kripto:
        1. Penjadwalan: Selain daripada itu, Anda hanya dapat membuat maksimal 50 (lima puluh) jadwal pembelian aset kripto.
        2. Waktu Pelaksanaan Pembelian Aset Kripto: Pembelian aset kripto akan dilakukan paling lambat 25 menit setelah waktu spesifik pembelian aset kripto yang telah anda tentukan. Contoh, Anda menjadwalkan pembelian aset kripto dilakukan setiap hari sekali pada jam 10:00, maka pelaksanaan pembelian aset kripto akan dilakukan paling lambat pada jam 10:25.
      5. Anda bertanggung jawab atas penggunaan fitur Nabung Rutin. Pintu tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami dikarenakan kesalahan atau kelalaian oleh Anda sehubungan dengan penggunaan fitur Nabung Rutin, yang termasuk namun tidak terbatas pada penetapan jadwal pembelian aset kripto secara berkala, jenis aset kripto yang dibeli secara berkala, dan nilai pembelian aset kripto.
    2. Simulasi Nabung Rutin
      1. Untuk membantu Anda dalam mengatur jadwal pembelian Aset Kripto, Pintu menyediakan simulasi Nabung Rutin yang mendeskripsikan proyeksi berdasarkan jumlah pembelian aset kripto dan akumulasi nilai aset kripto dalam jangka waktu tertentu.
      2. Anda memahami dan menyetujui bahwa simulasi Nabung Rutin yang disediakan oleh Pintu bukan merupakan suatu jaminan atas hasil investasi dari pembelian aset kripto. Pengguna tetap bertanggung jawab atas segala keputusan pembelian aset kripto dan disarankan untuk memperoleh saran profesional sejauh diperlukan.
    3. Keadaan Khusus (Edge Case)
      1. Secara sewaktu-waktu, fitur Nabung Rutin (termasuk pembelian aset kripto sehubungan dengan fitur Nabung Rutin) tidak dapat diberlakukan dan dana Anda pada Platform Pintu tidak akan berkurang dikarenakan keadaan khusus sebagai berikut:
        1. Kegagalan Sistem: dalam hal adanya masalah sistem atau gangguan teknis yang mengganggu operasional fitur Nabung Rutin;
        2. Pemeliharaan Token: adanya pembaruan atau pemeliharaan aset kripto yang menyebabkan fitur pembelian otomatis tidak tersedia untuk sementara waktu; dan
        3. Saldo Tidak Cukup: saldo wallet IDRT milik Pengguna tidak mencukupi untuk pembelian otomatis aset kripto yang ditentukan.
      2. Atas setiap keadaan khusus yang terjadi, Pintu akan memberikan notifikasi kepada Anda melalui push notification dan/atau email Anda yang terdaftar di Platform Pintu.
      3. Anda memahami dan menyetujui bahwa Pintu tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dapat dialami oleh Pengguna dikarenakan keadaan khusus. Namun, Pintu akan, dengan upaya terbaiknya, memastikan fitur Nabung Rutin tidak terganggu.
  3. Ketentuan Lain

    1. Ketentuan diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dengan ini, Pasal 1266 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dikesampingkan sejauh putusan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri Ketentuan ini.
    2. Pintu berhak untuk mengubah, memodifikasi, menambah dan/atau membuat variasi pada Ketentuan ini dari waktu ke waktu, dan dengan cara yang dianggap patut oleh Pintu dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
    3. Pintu akan melakukan upaya yang wajar untuk melakukan pemberitahuan kepada Anda terkait setiap perubahan pada Ketentuan atau fitur Nabung Rutin ini. Namun, Anda tetap menjadi bertanggung jawab untuk mengetahui setiap perubahan pada Ketentuan ini. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk memeriksa laman ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui setiap perubahan yang kami lakukan. Anda tidak akan menerima kompensasi apa pun dari Pintu jika terjadi modifikasi atau penangguhan Ketentuan atau fitur Nabung Rutin. PARTISIPASI BERKELANJUTAN ANDA DALAM FITUR NABUNG RUTIN SETELAH TERJADINYA PERUBAHAN TERSEBUT AKAN DIANGGAP SEBAGAI PENERIMAAN ANDA ATAS PERUBAHAN KETENTUAN ATAU FITUR NABUNG RUTIN INI. JIKA ANDA TIDAK MENYETUJUI PERUBAHAN APA PUN, ANDA HARUS MENGHENTIKAN PARTISIPASI ANDA DALAM FITUR NABUNG RUTIN.
    4. Pintu memiliki hak untuk menghentikan atau mengakhiri akses Pengguna atas fitur Nabung Rutin berdasarkan diskresi tunggalnya, tanpa pemberitahuan sebelumnya, atas alasan apa pun termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran Ketentuan ini.
    5. Pintu tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung, tidak langsung, insidental, khusus atau konsekuensial yang diakibatkan oleh penggunaan fitur Nabung Rutin oleh Anda, termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya keuntungan.
    6. Pintu tidak akan bertanggung jawab atas kekurangan, tidak dilaksanakannya, kesalahan, gangguan atau keterlambatan dari pelaksanaan kewajibannya pada fitur Nabung Rutin ini jika disebabkan, seluruhnya atau sebagian, secara langsung maupun tidak langsung karena peristiwa di luar kendali Pintu.
    7. Setiap ketentuan, instruksi, arahan, dan penjelasan yang mungkin terdapat pada Platform Pintu mengenai Nabung Rutin akan berlaku bagi penggunaan fitur Nabung Rutin oleh Anda dan ketentuan, instruksi, arahan, dan penjelasan tersebut merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.
    8. Untuk setiap pertanyaan sehubungan dengan Ketentuan atau fitur Nabung Rutin ini, mohon untuk menghubungi [email protected].