Delisting
Istilah delisting adalah penghapusan saham perusahaan dari Bursa Efek sehingga saham tersebut tidak dapat lagi diperdagangkan. Delisting dapat terjadi jika perusahaan bangkrut, ingin menjadi perusahaan tertutup setelah merger atau akuisisi, atau untuk menghindari regulasi pelaporan yang kompleks dari otoritas pasar modal.
Array