Bank Kustodian
Bank Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek, termasuk reksa dana. Dalam transaksi reksa dana, uang nasabah disimpan di rekening atas nama reksa dana di bank kustodian. Bank kustodian memastikan keamanan dana investor, dan hanya mereka yang memiliki akses untuk melakukan transfer dana kepada investor.
Array