Korea Selatan Usulkan Penundaan Pajak Keuntungan Kripto hingga 2028, Ada Apa?
Jakarta, Pintu News – Partai berkuasa Korea Selatan, People Power Party, secara resmi mengusulkan untuk menunda penerapan pajak atas keuntungan perdagangan kripto.
Pada tanggal 12 Juli 2024, partai tersebut mengajukan proposal dan mencatat bahwa sentimen saat ini terhadap aset kripto sedang memburuk.
Deskripsi menyatakan bahwa memberlakukan pajak pada aset virtual dengan cepat “tidak disarankan pada saat ini.”
Alasan Penundaan
Proposal tersebut berargumen bahwa dengan risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan saham, investor diperkirakan akan meninggalkan pasar jika pajak penghasilan juga diberlakukan.
Baca juga: FinTAX: Solusi Cerdas Pengelolaan Pajak Crypto oleh TaxDAO!
Pajak atas keuntungan kripto awalnya dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, jika proposal ini disetujui, penerapan pajak akan ditunda hingga 1 Januari 2028.
Sebelumnya, pada pemilihan umum Korea Selatan pada bulan April, People Power Party telah berjanji untuk menunda penerapan pajak keuntungan kripto di negara tersebut selama dua tahun.
Pada 19 Februari, partai tersebut berargumen bahwa sebelum memberlakukan pajak, negara harus menciptakan kerangka kerja kripto yang umum terlebih dahulu. Mereka menekankan bahwa pemajakan kripto harus dilakukan hanya setelah kerangka dasar tersebut sepenuhnya terbentuk.
Sejarah Penundaan Pajak Kripto
Media lokal, The Korea Economic Daily, menyoroti bahwa rencana untuk mengenakan pajak atas keuntungan kripto di Korea Selatan pertama kali dijadwalkan untuk diterapkan pada tahun 2021.
Namun, karena penolakan dari pemimpin industri kripto dan pemangku kepentingan, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak keuntungan kripto hingga 2023. Kemudian, kembali ditunda hingga 1 Januari 2025, dengan alasan kekhawatiran terhadap minat investor.
Jika proposal baru dari partai berkuasa ini lolos, penerapan pajak keuntungan kripto di negara tersebut akan tertunda hampir tujuh tahun dari jadwal awalnya. Di Korea Selatan, investor harus membayar pajak capital gain sebesar 20% jika keuntungan tahunan mereka melebihi 2,5 juta won (sekitar $1.800).
Ambang batas ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan saham, di mana hanya keuntungan yang melebihi 50 juta won (sekitar $36.000) yang dikenai pajak.
Baca juga: China dan Kazakhstan Tandatangani Kesepakatan Kerjasama CBDC untuk Transaksi Lintas Batas!
Dampak terhadap Pasar Kripto Korea Selatan
Usulan penundaan pajak ini mencerminkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pemajakan cepat atas keuntungan kripto terhadap pasar dan investor.
Mengingat pasar kripto Korea Selatan adalah salah satu yang terbesar dan paling aktif di dunia, dengan sekitar 6,5 juta warga yang menggunakan kripto pada akhir tahun lalu, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan minat investor di pasar yang sedang berkembang ini.
Secara keseluruhan, partai People Power Party berharap bahwa dengan memberikan lebih banyak waktu untuk mengembangkan kerangka regulasi yang solid, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi inovasi dan pertumbuhan industri kripto di Korea Selatan.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Cointelegraph. South Korea’s ruling party proposes delaying crypto tax to 2028. Diakses tanggal 16 Juli 2024
- The Block. South Korea proposes pushing back crypto gains taxation to 2028. Diakses tanggal 16 Juli 2024
- The Defiant. South Korea’s Ruling Party Proposes to Delay Crypto Taxes by Three Years. Diakses tanggal 16 Juli 2024