Mayoritas Investor Institusional Jepang Berencana Investasi Kripto dalam 3 Tahun Mendatang!
Jakarta, Pintu News – Survei yang dilakukan oleh Nomura Holdings, bank investasi terbesar di Jepang, bersama dengan anak perusahaannya yang bergerak di bidang aset digital, Laser Digital, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh manajer investasi di Jepang berencana untuk berinvestasi dalam aset kripto dalam tiga tahun mendatang.
Survei ini dilakukan pada bulan April dengan melibatkan lebih dari 500 manajer investasi di Jepang.
Temuan Utama Survei Nomura
Baru-baru ini, Nomura Holdings melakukan sebuah survei. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 54% responden tertarik untuk berinvestasi dalam aset kripto dalam tiga tahun ke depan sebagai upaya untuk menstabilkan portofolio mereka sambil mengurangi risiko melalui diversifikasi dan perlindungan terhadap inflasi.
Baca juga: Sempat Jual 3.000 BTC, Kepemilikan Bitcoin Pemerintah Jerman Meningkat Jadi $3 Miliar!
Selain itu, 62% responden melihat aset kripto sebagai peluang diversifikasi, sementara 25% menyatakan memiliki kesan positif terhadap mata uang kripto, terutama Bitcoin dan Ethereum.
Faktor Pendorong dan Hambatan Investasi Kripto
Para responden yang mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam aset kripto menyoroti beberapa faktor yang mendorong perkembangan kripto baru-baru ini, termasuk peluncuran produk kripto seperti exchange-traded funds (ETF), investasi trust, staking, dan lending.
Faktor-faktor tersebut menarik minat para investor institusional untuk mengeksplorasi lebih jauh peluang investasi dalam kripto.
Namun, bagi institusi yang saat ini tidak mempertimbangkan investasi kripto, beberapa hambatan yang disebutkan termasuk risiko pihak lawan, volatilitas tinggi, dan persyaratan regulasi.
Meskipun demikian, responden yang tertarik berinvestasi dalam kripto menyatakan preferensi alokasi investasi sebesar 2-5% dari aset yang dikelola (AUM).
Baca juga: Jadi MicroStrategy Asia, Perusahaan Investasi Jepang Metaplanet Beli Bitcoin Senilai $7 Juta!
Reformasi Kebijakan Ekonomi dan Pengaruhnya terhadap Kripto
Bagian dari kebijakan ekonomi “kapitalisme baru” yang diusung oleh Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, mendorong pengembangan industri Web3 di negara tersebut.
Pada bulan Desember lalu, pemerintah menyetujui revisi rezim pajak yang bertujuan untuk mengecualikan perusahaan dari pembayaran pajak atas keuntungan kripto yang belum terealisasi jika mereka memegang aset tersebut dalam jangka panjang.
Pada awal tahun ini, pemerintah Jepang menerbitkan proposal legislatif yang memungkinkan perusahaan modal ventura dan dana investasi lainnya untuk memegang aset digital secara langsung. Ini tidak hanya melegitimasi penggunaan aset digital dalam investasi institusional, tetapi juga menempatkan Jepang sebagai yurisdiksi yang ramah kripto secara global.
Secara keseluruhan, dengan perkembangan kebijakan yang mendukung dan meningkatnya minat dari investor institusional, Jepang sedang bergerak menuju kebijakan kripto yang lebih terstruktur dan ramah investasi.
Temuan dari survei Nomura menunjukkan bahwa aset kripto semakin dianggap sebagai kelas aset investasi yang sah dan menjanjikan untuk diversifikasi portofolio di kalangan investor institusional di Jepang.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- CoinDesk. Majority of Japanese Institutional Investors Plan to Invest in Crypto in Next Three Years: Nomura Survey. Diakses tanggal 25 Juni 2024.
- Crypto News. Over Half of Japanese Institutional Investors Plan Crypto Allocation: Nomura Survey. Diakses tanggal 25 Juni 2024.
- The Block. Nomura survey finds over half of Japan’s investment managers plan to invest in crypto. Diakses tanggal 25 Juni 2024.