Qatar Memperkenalkan Kerangka Kerja Aset Digital, Kini Token Investasi di bawah Regulasi
Qatar Financial Centre (QFC) telah mengambil langkah besar dalam mengatur industri aset digital dengan mengumumkan kerangka kerja aset digital baru. Kerangka kerja ini, yang dikeluarkan oleh Qatar Financial Centre Regulatory Authority (Regulatory Authority) dan Qatar Financial Centre Authority (QFC Authority), menekankan pada token investasi dan meminta konsultasi publik mengenai rancangan regulasi.
Rincian Kerangka Kerja Aset Digital
Kerangka kerja aset digital yang diusulkan sedang dikembangkan secara bertahap. Fase pertama berfokus pada pendirian legislasi untuk menyediakan kerangka kerja tokenisasi QFC. Fase-fase berikutnya akan berfokus pada pengembangan kerangka kerja regulasi yang lebih rinci untuk aktivitas dan produk tertentu.
Baca juga: SFC Hong Kong dan Kepolisian Gabung Kekuatan untuk Awasi Platform Perdagangan Aset Virtual!
Regulatory Authority dan QFC Authority telah menyiapkan berbagai instrumen legislatif untuk mencapai tujuan kerangka kerja ini. Salah satunya adalah “Investment Token Rules 2023”, yang mengatur perlakuan token investasi yang mewakili produk tertentu di bawah QFC Financial Services Regulations (FSR). Setiap orang yang melakukan aktivitas terkait token semacam itu akan dianggap melakukan aktivitas yang diatur, memerlukan otorisasi dan pengawasan oleh Regulatory Authority.
Selain itu, ada juga “Digital Asset Regulations 2023” yang memperkenalkan konsep token dan apa yang dianggap sebagai token yang diizinkan. Regulasi ini juga berisi ketentuan terkait transfer token, kepemilikan token, dan hak dalam aset yang mendasarinya.
Pembatasan dan Ketentuan Tambahan
Menurut draf legislasi, stablecoins, CBDCs, dan kripto tidak termasuk dalam pedoman regulasi dan oleh karena itu dilarang. Ini sejalan dengan larangan Qatar Central Bank terhadap cryptocurrency yang dinyatakan dalam surat edaran 6 tahun 2018.
Baca juga: Inggris Bersiap untuk Meluncurkan Sandbox Keamanan Digital Kedua!
Namun, layanan token yang diatur, seperti validator token, layanan generasi token, layanan penyimpanan token, operasi bursa token, dan layanan transfer token, termasuk dalam kerangka kerja aset digital.
QFC Authority juga berencana untuk memperkenalkan Kode Penyedia Layanan Token dalam Aturan QFCA, yang berlaku untuk semua Penyedia Layanan Token, dan menyediakan standar transparansi, pengungkapan risiko, manajemen, sistem, dan kontrol.
Dengan diperkenalkannya kerangka kerja aset digital ini, Qatar menunjukkan komitmennya untuk membangun lingkungan yang lebih teratur dan transparan untuk industri aset digital. Meskipun masih ada beberapa ketidakpastian mengenai penerapan aturan ini, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepastian di sektor aset digital di negara tersebut.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Cryptopolitan. Qatar to Allow Investment Tokens Under Its Digital Assets Framework. Diakses tanggal 5 Oktober 2023
- Hubbis. QFC Issues Proposals for the Introduction of a Digital Assets Framework. Diakses tanggal 5 Oktober 2023